MAKALAH PENDIDIKAN
PANCASIA
Ancaman Non Militer dalam Ketahanan Berbangsa dan Bernegara
Ancaman Non Militer dalam Ketahanan Berbangsa dan Bernegara
Ditujukan untuk memenuhi
tugas mata kuliah Pendidikan Kearganegaraan
Disusun Oleh
Alfath Ridho
1MA11
1MA11
10816543
JURUSAN S1 ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS KOMUNIKASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
KATA
PENGANTAR
Puji serta syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa yang telah menganugerahkan kepada kita semua sebuah kecerdasannya yang
besar karena berkat karunia-Nya saya selaku penyusun bisa menyelesaikan makalah
mengenai Ketahanan Nasional dalam Kondisi Persatuan dan Kesatuan
Indonesia
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas
mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, sekaligus bertujuan untuk memberikan
pengetahuan kepada pembaca mengenai Pentingnya Pembelajaran
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan mengenai Ketahanan Nasional
Penulis menyadari dalam
penyusunan makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan, baik mengenai isi maupun penyajiannya. Oleh karena itu
penulis memohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini, penulis juga
membuka diri terhadap kritik serta saran yang dapat membangun dalam upaya
penyempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan
pembaca sebagai penunjang
pembelajaran.
Depok, 09
Juni 2017
Penulis
A. Latar Belakang ......................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ................................................................................................... 2
C. Tujuan ...................................................................................................................... 2
D. Sistematika Penulisan .............................................................................................. 2
BAB 2 PEMBAHASAN
A. Pengertian Ketahanan Nasional .............................................................................. 3
B. Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional ................................................................ 6
C. Asas Ketahanan Nasional ...................................................................................... 7
D. Sifat Ketahanan Nasional ....................................................................................... 8
E. Ancaman Non Militer ................................................................................................. 9
BAB 3 PENUTUP
A. Kesimpulan ............................................................................................................. 12B. Saran .................................................................................................................................. 12
12
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................................... 13
BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keanekaragaman yang terjadi di Indonesia
merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi,
karena keanekaragaman yang dimiliki tersebut akan membuat bangsa kita menjadi
bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun
kekayaan budaya yang dapat menarik minat wisatawan asing untuk mengunjungi
Indonesia. Keanekaragaman bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan
bahkan ancaman.
Walaupun keanekaragaman bangsa Indonesia
selalu diarahkan pada persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, tetap saja
bangsa Indonesia selalu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan
baik yang datang dari dalam maupun dari luar Indonesia. Salah satunya adalah
ancaman terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya bangsa
Indonesia yang merupakan ancaman non-militer.
Ancaman non-militer merupakan golongan ancaman
pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan,
dan keselamatan bangsa. Namun, resiko yang ditimbulkan dari ancaman non-militer
dapat berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Terganggunya stabilitas
nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat-laun dapat
berkembang menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan strategi yang
tepat.
A.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana ketahanan nasional dalam dalam mengikat keutuhan
bangsa dan negara ?
2. Bagaimana strategi menghadapi Ancaman Non Militer yang berbahaya untuk ketahanan
naisonal ?
B.
Tujuan
1. Memahami
pentingnya Ketahanan nasional dalam
mengikat keutuhan bangsa dan negara
2. Mengidentiikasi strategi
dalam menghadapi Ancaman Non Militer yang sangat
berbahaya untuk Ketahanan Nasional.
C. Sistematika Penulisan
·
BAB I Pendahuluan, dalam hal ini
penulis menguraikan tentang latar belakang, permasalahan, tujuan, manfaat
penelitian, dan sistematika makalah.
·
BAB II Pembahasan, yaitu bab yang menguraikan tentang
kajian pustaka baik dari buku-buku ilmiah, maupun sumber-sumber lain yang
mendukung penelitian ini.
·
BAB III Kesimpulan dan saran, yaitu bab yang berisi simpulan hasil dan saran.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu
bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
ketahanan nasional diperlukan dalam rangka
menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya
dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap
memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan
berkelanjutan.
B. Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti,
dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional
sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan,
seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran,
terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan
keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi
diri.
b)
Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1).
Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan
nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan,
hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan
negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
(2).
Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai
kesejahteraan rakyat.
(3).
Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor,
antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan
dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi
pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan
masyarakat adil dan makmur.
2)
Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a)
Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan
keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk
menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk
menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa.
b)
Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan
UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c)
Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan
kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan
kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian
nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
e)
Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia
yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan
menangkal semua bentuk ancaman.
C. Asas Ketahanan Nasional
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar
dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam
sistem kehidupan nasional dan merupakan
nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai
dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab
keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah
bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh
terpadu
Sistem
kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh
menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu,
sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya.
Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak
baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap
mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat,
sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai
kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian
bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional
mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas
ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi
dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk
menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan
daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan,
gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini
diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat
antagonistik yang saling menghancurkan.
D. Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan
nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan
dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu
pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent)
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan
ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya
diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki
bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
E. Ancaman Non Militer
1 Pengertian dari ancaman non-militer
Ancaman
Non-militer adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata tetapi jika
dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan
keselamatan segenap bangsa. Ancaman non-militer dapat berasal dari luar negeri
atau dapat pula bersumber dari dalam negeri. Yang bertugas menghadapi ancaman
non-militer adalah lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sesuai dengan
bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan di dukung oleh unsur unsur lain
dari kekuatan bangsa.
Inti pertahanan
nonmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan senjata,
tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, psikologi, sosial
budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan dan keahlian serta
kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Sehingga
dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar
bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman
yang dihadapi dengan di dukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
2. Strategi untuk menghadapi Ancaman di Bidang
Ideologi
Strategi di
bidang ideologi ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan,
serta gangguan yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai
dasar filsafat bangsa dan negara. Strategi di bidang ideologi menurut Noor Ms
Bakry dirumuskan sebagai kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan
keyakinan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk
menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk
menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa.
Salah satu
ancaman nonmiliter yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah
ancaman yang berdimensi ideologi. Upaya menghadapi ancaman ini adalah dengan
kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat dan intensif untuk mencegah
meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila. Strategi
menghadapi ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis berikut:
1. Lapisan terdepan dalam konsep
penanganannya terdiri atas unsur-unsur pertahanan nonmiliter, yakni kementrian
atau lembaga pemerintah non-kementrian yang membidangi ideologi.
2. Kementrian serta unsur pemerintahan yang
membidangi politik dalam negri mengerahkan seluruh kekuatan politik serta
instrument pemerintahan dalam negri mulai dari tingkat pusat sampai dengan
tingkat daerah guna menghadapi ancaman berdimensi ideologi, sementara
kementrian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik luar negri mengerahkan
jajarannya yang tersebar disetiap negara untuk penguatan langkah serta upaya
diplomasi dalam menangkal usaha-usaha pihak lain yang mengancam ideologi
Pancasila.
3. Unsur pemerintah yang membidangi informasi
mendinamisasikan kekuatan nasional di bidang informasi untuk melakukan “operasi
informasi imbangan” sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang dapat
menangkal berbagai pengaruh asing yang dapat memecah belah persatuan dan
kesatuan bangsa.
4. Unsur pemerintah yang membidangi pendidikan
melaksanakan proses pembelajaran dan kesadaran akan ideologi Pancasila secara
bertingkat dan berlanjut kepada para siswa dan mahasiswa disemua tingkat dan
jenjang Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
5. Unsur pemerintah yang membidangi agama
memberdayakan para pemimpin agama untuk menjadi mitra pemerintah dalam
menyinergikan strategi untuk membentengi masyarakat dari ancaman penetrasi
ideologi asing yang membahayakan keamanan negara.
6. Peran lapis pertahanan militer dalam hal
ini dilaksanakan melelui program pelaksanaan bakti TNI yang secara intensif
sesuai dengan wilayah kerja unit TNI. Titik berat pelaksanaanya adalah dengan
peningkatan komunikasi sosial TNI yang diselenggarakan dalam format
meningkatkan kesadaran bela negara, dengan memanfaatkan program bela negara di
lingkungan pekerjaan, pendidikan dan perumahan dalam rangka revitalisasi
Pancasila
1. Strategi untuk menghadapi Ancaman di Bidang
Politik
Dalam menghadapi
ancaman yang berdimensi politik, strategi
pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik
dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada keidupan
politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms Bakry, strategi di bidag politik
terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi
Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis
serta mampu melaksanakan politik luar negri bebas aktif.
Adapun
langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi
ancaman berdimensi politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut:
1. Pendekatan ke dalam, yaitu pembangunan
dan penataan sistem politik dalam negri yang sehat dan dinamis dalam kerangka
demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil
yang diharapkan adalah terciptanya stabilitas politik dalam negri yang dinamis
serta memberikan efek penangkal yang tinggi. Pentaan ke dalam diwujudkan
melalui pembangunan dan penataan sistem politik dalam negri yang dikemas
kedalam penguatan tiga pilar berikut.
a) Penguatan penyelenggaraan pemerintahan
negara yang sah, efektif, bersih, bewibawa, bebas KKN (korupsi, kolusi dan
nepotisme) dan bertanggung jawab yang berkemampuan mewujudkan tujuan
pembentukan pemerintahan Negara, seperti tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b) Penguatan lembaga legislatif sehingga
menjadi lembaga yang berkualitas dan professional pada bidang lainnya. Lembaga
legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memproses dan
melahiran produk-produk legislasi (berupa peraturan perundang-undangan) bagi
kepentingan pembangunan nasional.
c) Penguatan kekuatan politik nasional baik
partai politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan
masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan nasional. Kekuatan politik
berkewajiban mewujudkan dan meningkatkan perannya dalam pendidikan politik bagi
waga Negara.
2. Pendekatan ke luar yang diarahkan untuk
mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran
instrument politik luar negri dalam membangun kerjasama dan saling percaya
dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi
potensi konflik antar negara, yang dimulai dari tataran internal, regional,
supraregional, hingga global. Pendekatan ke luar diwujudkan dengan cara
berikut:
a) Pada lingkup internal, yaitu melalui
penciptaan, pembangunan dan peningkatan kondisi dalam negri yang semakin mantap
dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan
pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan peningkatan
kehidupan sosial kemasyarakatan.
b) Pada lingkup regional, politik dan
diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun
dan meningkatkan kerjasama dengan negara lain dalam kerangka prinsip saling
percaya, saling menghargai, dan tidak saling mengintervensi urusan dalam negri.
c) Pada lingkup supraregional, politik luar
negri dikembangkan untuk berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri
atas 10 negara anggota bersama-sama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India,
Australia, dan Selandia Baru, melalui hubungan bilateral yang harmonis dan
terpelihara serta diwujudkan dalam kerjasama yang lebih konkret. Dalam kerangka
penguatan ASEAN plus Enam tersebut, kinerja politik luar negri Indonesia harus
mampu membangun hubungan dan kerjasama yang memberikan jaminan atas kedaulatan
dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak adanya
intervensi, terutama jaminan tidak adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan
Indonesia.
d) Pada lingkup global, politik luar negri
harus memainkan perannya secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan
nasional melalui keberadaan Indonesia sebgai anggota PBB, Gerakan Non-blok,
Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Forum Regional ASEAN (ARF). Peran
diplomasi harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi ancaman berdimensi
politik yang mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia serta
melakukan langkah-langkah pencegahan.
2. Strategi untuk menghadapi Ancaman di Bidang
Ekonomi
Pembangunan di
bidang ekonomi ditujukan untuk menciptakan kehidupan perekonomian bangsa
Indonesia yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang mampu memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta mampu menciptakan kemandirian ekonomi
nasional berdaya saing yang tinggi. Kondisi tersebut dapat tercipta apabila
Negara Indonesia mempunyai strategi yang tepat untuk menghadapi berbagai
ancaman di bidang ekonomi.
Dalam menghadapi
ancaman yang berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang
ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan
sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran pembangunan
bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan
stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan penangkalan yang
efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era globalisasi. Untuk
menghadapi tantangan tersebut, diperlukan upaya akselerasi pembangunan
perekonomian nasional yang berdaya saing melalui pertumbuhan ekonomi yang cukup
tinggi.
Adapun strategi
untuk menghadapi ancaman dibidang ekonomi diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Untuk menghadapi ancaman yang berdimensi
ekonomi dari internal, prioritas kebijakan dapat berupa penciptaan lapangan
kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan
infrastruktur , penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pemilihan teknologi
yang tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.
2. Untuk menghadapi ancaman yang berdimensi
ekonomi dari eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik
dengan negara-negara utama dalam tatanan ekonomi-politik dunia.
3. Unsur pertahanan militer dalam
menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, mengembangkan pilihan strategis untuk
membantu unsure utama dari pertahanan non-militer. Dalam hal ini keterlibatan
lapis pertahanan militer diwujudkan dalam meningkatkan usaha pertahanan untuk
menciptakan kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu kelancaran
distribusi komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah-daerah
pedalaman dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau dengan sarana transportasi
umum.
3.
Strategi untuk
menghadapi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang
berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman
dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu kemiskinan, kebodohan,
keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal
segala permasalahan , seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang mengancam
persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Ancaman dari
luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negri yang sulit dibendung
mempengaruhi tata nilai sampai pada tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi
mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat interaksi antarmasyarakat
terjadi secara langsung. Sebagai akibatmya, terjadi benturan tata nilai
sehingga lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak
misalnya oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme, dan hedonisme.
Dalam menghadapi
pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya,
Bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental,
yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan
masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan
batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi
yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu
hidup bersatu dengan memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan,
kepemimpinan, integrasi nasional, kepribadian bangsa, persatuan dan kesatuan
bangsa, dan pelestarian alam.
4.
Strategi untuk menghadapi Ancaman di Bidang Teknologi
dan Informasi
Perkembangan
teknologi dan informasi semakin lama semakin pesat. Sebagai negara yang ingin
masyarakatnya maju dan tidak mau tertinggal dengan negara-negara lain,
Indonesia harus mengikuti perkembangan tersebut. Ancaman di bidang teknologi
dan informasi tidak jauh berbeda dengan bidang sosial budaya, yaitu melalui
perkembangan IPTEK banyak pengaruh budaya dan kebudayaan luar yang sesuai
ataupun tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia masuk dengan mudahnya.
Selain itu, dengan perkembangan teknologi semakin marak terjadi kejahatan
teknologi atau cybercrime.
Strategi bangsa
Indonesia dalam mencegah terjadinya ancaman bidang teknologi dan informasi
adalah dengan membatasi diri dalam mengakses internet. Selain itu, dengan
peningkatan pemahaman terhadap agama dan Pancasila sehingga dapat menjadi
benteng terhadap hal-hal yang bertentangan dengan kepribadian kita, misalnya
gaya hidup, sikap dan budaya asing.
5. Strategi
untuk menghadapi Ancaman di Bidang Keselamatan Umum
Ancaman bagi
keselamatan umum dapat terjadi karena bencana alam, misalnya gempa bumi,
meletusnya gunung, dan tsunami. Ancaman karena manusia, misalnya penggunaan
obat-obatan dan bahan kimia, pembuangan limbah industry, kebakaran, serta
kecelakaan transportasi. Strategi dalam menghadapi ancaman keselamatan umum
misalnya sebagai berikut:
1. Menjaga keseimbangan alam.
2. Menjaga kebersihan lingkungan.
3. Membuat kebijakan atau peraturan yang jelas
dan tegas terhadap pemakaian obat-obatan sesuai dosisnya.
4. Menegakkan hukum terhadap pemakaian bahan
kimia yang melebihi dosis yang dapat membahayakan manusia khususnya dan makhluk
hidup lain pada umumnya.