Kamis, 15 Juni 2017

Ketahanan Nasional dalam Koridor Kesatuan dan Persatuan Bangsa Indonesia

MAKALAH PENDIDIKAN PANCASIA
Ancaman Non Militer dalam Ketahanan Berbangsa dan Bernegara

Ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kearganegaraan


Disusun Oleh

Alfath Ridho
1MA11
10816543

JURUSAN S1 ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS KOMUNIKASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016


KATA PENGANTAR

Puji serta syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah menganugerahkan kepada kita semua sebuah kecerdasannya yang besar karena berkat karunia-Nya saya selaku penyusun bisa menyelesaikan makalah mengenai Ketahanan Nasional dalam Kondisi Persatuan dan Kesatuan Indonesia
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, sekaligus bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pembaca mengenai Pentingnya Pembelajaran Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan mengenai Ketahanan Nasional
Penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik mengenai isi maupun penyajiannya. Oleh karena itu penulis memohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam penulisan makalah ini, penulis juga membuka diri terhadap kritik serta saran yang dapat membangun dalam upaya penyempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca sebagai penunjang    pembelajaran.

Depok, 09 Juni 2017
                                                Penulis


A.         Latar Belakang ......................................................................................................... 1. IV
B.          Rumusan Masalah ................................................................................................... 2. 1
C.          Tujuan ...................................................................................................................... 2
D.         Sistematika Penulisan .............................................................................................. 2. 1

BAB 2 PEMBAHASAN.. 2
A.         Pengertian Ketahanan Nasional .............................................................................. 3
B.          Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional ................................................................ 6
C.          Asas Ketahanan Nasional ...................................................................................... 7 4
D.         Sifat Ketahanan Nasional ....................................................................................... 8 5
E.     Ancaman Non Militer ................................................................................................. 9 6

BAB 3 PENUTUP. 13
A.         Kesimpulan ............................................................................................................. 12B.         Saran .................................................................................................................................. 12
12
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................................... 13.. 14


BAB 1
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Keanekaragaman yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena keanekaragaman yang dimiliki tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Keanekaragaman bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman.
Walaupun keanekaragaman bangsa Indonesia selalu diarahkan pada persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, tetap saja bangsa Indonesia selalu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar Indonesia. Salah satunya adalah ancaman terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya bangsa Indonesia yang merupakan ancaman non-militer.
Ancaman non-militer merupakan golongan ancaman pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Namun, resiko yang ditimbulkan dari ancaman non-militer dapat berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Terganggunya stabilitas nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat-laun dapat berkembang menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan strategi yang tepat.

A.   Rumusan Masalah

1.      Bagaimana ketahanan nasional dalam dalam mengikat keutuhan bangsa dan negara ?
2.      Bagaimana strategi menghadapi Ancaman Non Militer yang berbahaya untuk ketahanan naisonal ?

B.    Tujuan

1.      Memahami pentingnya Ketahanan nasional dalam mengikat keutuhan bangsa dan negara
2.      Mengidentiikasi strategi dalam menghadapi Ancaman Non Militer yang sangat berbahaya untuk Ketahanan Nasional.

C.   Sistematika Penulisan

·         BAB I  Pendahuluan, dalam hal ini penulis menguraikan tentang latar belakang, permasalahan, tujuan, manfaat penelitian, dan sistematika makalah.
·         BAB II  Pembahasan, yaitu bab yang menguraikan tentang kajian pustaka baik dari buku-buku ilmiah, maupun sumber-sumber lain yang mendukung penelitian ini.
·         BAB III Kesimpulan dan saran, yaitu bab yang berisi simpulan hasil dan saran.

PEMBAHASAN

A.   Pengertian Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

B.    Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional

Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan, fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:

a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

2) Perwujudan Ketahanan Nasional

Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):

a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur. d) Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.

C.   Asas Ketahanan Nasional

Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari  nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.    Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan  dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan  nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi  kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan  keamanan. Sebaliknya memberikan  prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,  keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2.    Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan  yang seimbang, serasi dan selaras  dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.    Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan  segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak  baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan  ke luar.
a.    Mawas ke dalam
Mawas ke dalam  bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b.    Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
4.    Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.

D.   Sifat Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1.    Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan  dalam perkembangan global (interdependent).
2.    Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala  sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3.    Wibawa
Keberhasilan pembinaan  ketahanan nasional Indonesia secara  berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan  kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan  nasonal yang berarti makin  tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
4.    Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

E.    Ancaman Non Militer


1  Pengertian dari ancaman non-militer
Ancaman Non-militer adalah ancaman yang tidak menggunakan kekuatan senjata tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman non-militer dapat berasal dari luar negeri atau dapat pula bersumber dari dalam negeri. Yang bertugas menghadapi ancaman non-militer adalah lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan di dukung oleh unsur unsur lain dari kekuatan bangsa.
Inti pertahanan nonmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan senjata, tetapi pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, psikologi, sosial budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan dan keahlian serta kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Sehingga dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan di dukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.

2.  Strategi untuk menghadapi Ancaman di Bidang Ideologi
Strategi di bidang ideologi ditujukan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara. Strategi di bidang ideologi menurut Noor Ms Bakry dirumuskan sebagai kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Salah satu ancaman nonmiliter yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ancaman yang berdimensi ideologi. Upaya menghadapi ancaman ini adalah dengan kebijakan dan langkah-langkah politik yang tepat dan intensif untuk mencegah meluasnya pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila. Strategi menghadapi ancaman ini dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis berikut:
1.       Lapisan terdepan dalam konsep penanganannya terdiri atas unsur-unsur pertahanan nonmiliter, yakni kementrian atau lembaga pemerintah non-kementrian yang membidangi ideologi.
2.       Kementrian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik dalam negri mengerahkan seluruh kekuatan politik serta instrument pemerintahan dalam negri mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah guna menghadapi ancaman berdimensi ideologi, sementara kementrian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik luar negri mengerahkan jajarannya yang tersebar disetiap negara untuk penguatan langkah serta upaya diplomasi dalam menangkal usaha-usaha pihak lain yang mengancam ideologi Pancasila.
3.       Unsur pemerintah yang membidangi informasi mendinamisasikan kekuatan nasional di bidang informasi untuk melakukan “operasi informasi imbangan” sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang dapat menangkal berbagai pengaruh asing yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
4.       Unsur pemerintah yang membidangi pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan kesadaran akan ideologi Pancasila secara bertingkat dan berlanjut kepada para siswa dan mahasiswa disemua tingkat dan jenjang Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
5.       Unsur pemerintah yang membidangi agama memberdayakan para pemimpin agama untuk menjadi mitra pemerintah dalam menyinergikan strategi untuk membentengi masyarakat dari ancaman penetrasi ideologi asing yang membahayakan keamanan negara.
6.       Peran lapis pertahanan militer dalam hal ini dilaksanakan melelui program pelaksanaan bakti TNI yang secara intensif sesuai dengan wilayah kerja unit TNI. Titik berat pelaksanaanya adalah dengan peningkatan komunikasi sosial TNI yang diselenggarakan dalam format meningkatkan kesadaran bela negara, dengan memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila

1.       Strategi untuk menghadapi Ancaman di Bidang Politik
Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi politik, strategi  pertahanan di bidang politik ditentukan oleh kemampuan sistem politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang ditujukan kepada keidupan politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms Bakry, strategi di bidag politik terwujud dengan adanya kehidupan politik bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta mampu melaksanakan politik luar negri bebas aktif.
Adapun langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut:
1.       Pendekatan ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negri yang sehat dan dinamis dalam kerangka demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya stabilitas politik dalam negri yang dinamis serta memberikan efek penangkal yang tinggi. Pentaan ke dalam diwujudkan melalui pembangunan dan penataan sistem politik dalam negri yang dikemas kedalam penguatan tiga pilar berikut.
a)       Penguatan penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, bewibawa, bebas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) dan bertanggung jawab yang berkemampuan mewujudkan tujuan pembentukan pemerintahan Negara, seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b)      Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas dan professional pada bidang lainnya. Lembaga legislatif yang mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam memproses dan melahiran produk-produk legislasi (berupa peraturan perundang-undangan) bagi kepentingan pembangunan nasional.
c)       Penguatan kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat sebagai subjek politik dan pembangunan nasional. Kekuatan politik berkewajiban mewujudkan dan meningkatkan perannya dalam pendidikan politik bagi waga Negara.
2.       Pendekatan ke luar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrument politik luar negri dalam membangun kerjasama dan saling percaya dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antar negara, yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, hingga global. Pendekatan ke luar diwujudkan dengan cara berikut:
a)       Pada lingkup internal, yaitu melalui penciptaan, pembangunan dan peningkatan kondisi dalam negri yang semakin mantap dan stabil, yang dibarengi dengan upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat serta penguatan dan peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan.
b)      Pada lingkup regional, politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif dan berperan dalam membangun dan meningkatkan kerjasama dengan negara lain dalam kerangka prinsip saling percaya, saling menghargai, dan tidak saling mengintervensi urusan dalam negri.
c)       Pada lingkup supraregional, politik luar negri dikembangkan untuk berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri atas 10 negara anggota bersama-sama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru, melalui hubungan bilateral yang harmonis dan terpelihara serta diwujudkan dalam kerjasama yang lebih konkret. Dalam kerangka penguatan ASEAN plus Enam tersebut, kinerja politik luar negri Indonesia harus mampu membangun hubungan dan kerjasama yang memberikan jaminan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak adanya intervensi, terutama jaminan tidak adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.
d)      Pada lingkup global, politik luar negri harus memainkan perannya secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui keberadaan Indonesia sebgai anggota PBB, Gerakan Non-blok, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Forum Regional ASEAN (ARF). Peran diplomasi harus mampu mengidentifikasi potensi-potensi ancaman berdimensi politik yang mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia serta melakukan langkah-langkah pencegahan.

2.       Strategi untuk menghadapi Ancaman di Bidang Ekonomi
Pembangunan di bidang ekonomi ditujukan untuk menciptakan kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta mampu menciptakan kemandirian ekonomi nasional berdaya saing yang tinggi. Kondisi tersebut dapat tercipta apabila Negara Indonesia mempunyai strategi yang tepat untuk menghadapi berbagai ancaman di bidang ekonomi.
Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era globalisasi. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan upaya akselerasi pembangunan perekonomian nasional yang berdaya saing melalui pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Adapun strategi untuk menghadapi ancaman dibidang ekonomi diantaranya adalah sebagai berikut:
1.       Untuk menghadapi ancaman yang berdimensi ekonomi dari internal, prioritas kebijakan dapat berupa penciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur , penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pemilihan teknologi yang tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.
2.       Untuk menghadapi ancaman yang berdimensi ekonomi dari eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara utama dalam tatanan ekonomi-politik dunia.
3.       Unsur pertahanan militer dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, mengembangkan pilihan strategis untuk membantu unsure utama dari pertahanan non-militer. Dalam hal ini keterlibatan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu kelancaran distribusi komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah-daerah pedalaman dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau dengan sarana transportasi umum.

3.       Strategi untuk menghadapi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal segala permasalahan , seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Ancaman dari luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negri yang sulit dibendung mempengaruhi tata nilai sampai pada tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat interaksi antarmasyarakat terjadi secara langsung. Sebagai akibatmya, terjadi benturan tata nilai sehingga lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak misalnya oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme, dan hedonisme.
Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, Bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu dengan memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan, kepemimpinan, integrasi nasional, kepribadian bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, dan pelestarian alam.

4.      Strategi untuk menghadapi Ancaman di Bidang Teknologi dan Informasi
Perkembangan teknologi dan informasi semakin lama semakin pesat. Sebagai negara yang ingin masyarakatnya maju dan tidak mau tertinggal dengan negara-negara lain, Indonesia harus mengikuti perkembangan tersebut. Ancaman di bidang teknologi dan informasi tidak jauh berbeda dengan bidang sosial budaya, yaitu melalui perkembangan IPTEK banyak pengaruh budaya dan kebudayaan luar yang sesuai ataupun tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia masuk dengan mudahnya. Selain itu, dengan perkembangan teknologi semakin marak terjadi kejahatan teknologi atau cybercrime.
Strategi bangsa Indonesia dalam mencegah terjadinya ancaman bidang teknologi dan informasi adalah dengan membatasi diri dalam mengakses internet. Selain itu, dengan peningkatan pemahaman terhadap agama dan Pancasila sehingga dapat menjadi benteng terhadap hal-hal yang bertentangan dengan kepribadian kita, misalnya gaya hidup, sikap dan budaya asing.

5.      Strategi untuk menghadapi Ancaman di Bidang Keselamatan Umum
Ancaman bagi keselamatan umum dapat terjadi karena bencana alam, misalnya gempa bumi, meletusnya gunung, dan tsunami. Ancaman karena manusia, misalnya penggunaan obat-obatan dan bahan kimia, pembuangan limbah industry, kebakaran, serta kecelakaan transportasi. Strategi dalam menghadapi ancaman keselamatan umum misalnya sebagai berikut:
1.    Menjaga keseimbangan alam.
2.    Menjaga kebersihan lingkungan.
3.    Membuat kebijakan atau peraturan yang jelas dan tegas terhadap pemakaian obat-obatan sesuai dosisnya.
4.    Menegakkan hukum terhadap pemakaian bahan kimia yang melebihi dosis yang dapat membahayakan manusia khususnya dan makhluk hidup lain pada umumnya.


A.   Kesimpulan


A.   Saran












Tidak ada komentar:

Posting Komentar